#SekolahPrestasi #GenerasiBerakhlak
Pendaftaran Murid Baru secara objektif, transparan, dan akuntabel. Wujudkan masa depan gemilang bersama kami!
Berdasarkan Petunjuk Teknis SPMB Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2026
Calon siswa jalur domisili wajib berdomisili di salah satu desa/kelurahan dan RT yang tercantum dalam tabel berikut, berdasarkan alamat di Kartu Keluarga (KK).
| No | Desa / Kelurahan | RT (Rukun Tetangga) |
|---|---|---|
| 1 | Saloloang | 1 2 3 4 5 6 7 8 |
| 2 | Sidorejo | 1 2 3 4 5 6 7 8 |
| 3 | Tanjung Tengah | 1 2 3 4 5 9 |
| 4 | Sesumpu | 1 2 3 4 |
| 5 | Kampung Baru | 1 2 3 |
| 6 | Pejala | 1 2 3 4 5 |
Zonasi berdasarkan penetapan Pemerintah Daerah dan berlaku untuk jalur Domisili.
Sekolah dengan lingkungan belajar yang nyaman, berprestasi, dan berkarakter.
Tenaga pendidik profesional dengan kurikulum yang terus diperbarui untuk mencetak generasi unggul.
Raihan juara di berbagai lomba akademik dan non-akademik tingkat kabupaten hingga nasional.
Fasilitas lengkap dan suasana belajar yang nyaman, aman, serta mendukung tumbuh kembang siswa.
Pembinaan karakter berbasis nilai-nilai keagamaan dan budi pekerti untuk membentuk generasi berakhlak.
Catat tanggal penting agar tidak terlewat!